JAMBERITA.COM - Satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I inisial HA dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19).
Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan sebelumnya HA telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dari Bali.
"HA, setelah melaksanakan kunker ke Bali, pulang ke Jambi Rapit Test di RSUD Raden Mathaher hasilnya Reaktif," ujarnya.
Kemudian dilakukan uji Swab TCM di RSUD Raden Mathaher hasilnya malam ini keluar, yakni terkonfirmasi positif.
"HA sudah dirawat RSUD Raden Mattaher 2 hari dan Tim satgas melakukan rapit test kepada seluruh anggota DPRD mulai sore sampai mlm ini," bebernya.(afm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Sosok Salsa, Mahasiswa Semester I Pemilik Butik SAS yang Bidik Pasar Milenial
22 Total Pasien Covid-19 yang Sembuh, 10 Diantaranya Santri Ponpes Alhidayah
Selama 4 Hari Terakhir, Kasus Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Jambi Terus Bertambah
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



