JAMBERITA.COM- Muhammad Rum, staf ahli anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi. Orang dekat Hasan Basri Agus (HBA) itu dianggap menyalahgunakan wewenang dengan menjadi tim kandidat Gubernur 03, Al Haris.
Bukan hanya sebatas tim, staf ahli HBA itu justru menjadi pentolan barisan pemenangan Al Haris.
Ia menjadi pendiri PAHAM, sebuah organ pemenangan Al Haris.
Si pelapor adalah Hafiz Alatas, ketua tim rayap 01. Ia datang langsung ke Bawaslu, Rabu petang, dengan membawa sejumlah barang bukti, salah satunya dokumentasi kegiatan.
Menurut Hafiz, M Rum selaku tenaga ahli Golkar mendapat gaji bulanan dari negara. Ia bekerja untuk membantu tugas-tugas anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Tapi, ia justru menyalahgunakan wewenang dengan terlibat di Pilgub. Ia menjadi pentolan tim pemenangan Al Haris, kandidat gubernur, yang justru bukan usungan Golkar.
"Kita juga mempertanyakan sikap politik HBA. Jika terbukti dia yang memerintah M Rum, kami juga mendesak Golkar segera mem PAW HBA. Karena tak tegak lurus terhadap perintah partai,"katanya.
Laporan itu terigester dengan nomor 03/LP/PG/Prov/05/XI/2020.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan, saat ini sedang dipelajari ketentuan regulasinya," katanya.(*/sm)
Menembus Keterbatasan, Merawat Integritas: Kisah Inspiratif Prof. Zarkasi Raih Puncak Akademik UNJA
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!
Menkomdigi tegaskan LKBN ANTARA jadi garda terdepan jaga fakta & integritas informasi di era digital
Lagi Ngopi Pagi, Milenial Jambi Berkah Serbu Syafril Nursal Ajak Diskusi
E-Rekap Hampir Dipastikan Akan Digunakan di Pilkada Serentak 2020
Sambut Dukungan Warga, Cek Endra Utus Direktur Media Center ke Bahar Utara
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



