JAMBERITA.COM - Wakajati Jambi Bambang Hariyanto tidak menampik jika akan ada tersangka baru untuk kasus korupsi proyek pembangunan Auditorium UIN STS Jambi. Dirinya menyebut bahwa itu semua tergantung pada hasil pemeriksaan Redho Setiawan.
"Hingga saat ini belum ada yang mengarah kepada tersangka baru. Namun, jika nanti hasil pemeriksaan dari Redho Setiawan menyebutkan nama baru maka itu semua bisa saja akan muncul tersangka baru," katanya dalam sesi konferensi pers, Rabu (25/11/2020).
Ia mengatakan, untuk tersangka Redho Setiawan ini sendiri para saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Tinggal melihat bagaimana tersangka menyampaikan apakah ada aliran uang tersebut kepada yang lain.
"Ketika itu nanti ada, maka mungkin saja akan muncul tersangka baru untuk kasus ini. Kita tunggu saja proses pemeriksaan nya," tandasnya. (am)
Buron Kasus UIN Jambi Sempat Pamit ke Keluarga, Minta Waktu Cari Duit Baru Serahkan Diri
Datangi Polda Jambi, Veri: Saya Sudah Ceritakan Semua ke Penyidik
Dirtek Mustazal Mestinya Bebas! PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi



