JAMBERITA.COM - Sebanyak 139 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Jambi mengikuti tes urine.
Sekretaris DPKP Kota Jambi, Mukhatab mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai syarat mutlak untuk mengikuti proses asessment bagi TKK dalam memperpanjang kontrak masa kerja sekaligus untuk menjamin kinerja maupun pelayanan anggota Damkar saat bertugas
"Karena mereka harus sehat jasmani dan rohani. Ini kita lakukan juga sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan," ujarnya. Rabu, (2/12/2020)
Mukhtab menegaskan bahwa jika nantinya dari hasil tes tersebut ada TKK DPKP Kota Jambi yang terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya tidak akan segan dalam melakukan dan mengambil tindakan yang ada.
"Kita ambil tindakan dengan peraturan yang berlaku, seperti misalnya tidak memperpanjang kontrak ataupun lainnya. Tidak ada lagi pembinaan, karena sudah kita ingatkan jauh-jauh hari," tegasnya.
Sedangkan untuk PNS di lingkungan DPKP Kota Jambi sendiri, Mukhatab menyebutkan akan dilakukan tes urine. Hanya saja dirinya belum dapat memastikan kapan itu dilakukan.
"Tentu akan ada, tapi kita belum tahun kapan. Sebab terbentur anggaran. Ini yang TKK mereka tes urine secara mandiri," pungkasnya. (sap)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Minta KPK Kawal Penggunaan APBD, Edi : Kami Ingin Masyarakat Kembali Percaya Dengan DPRD
Korem 042/Gapu Jambi Kerahkan Ribuan Personel ke Titik Rawan Konflik di Pilkada
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



