TKK Dinas Pemadam Kebakaran Jalani Tes Urine, Jika Terbukti Narkoba, Kontrak Tidak Diperpanjang



Rabu, 02 Desember 2020 - 19:29:44 WIB



Suasana tes urine
Suasana tes urine

JAMBERITA.COM - Sebanyak 139 orang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) Kota Jambi mengikuti tes urine.

Sekretaris DPKP Kota Jambi, Mukhatab mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai syarat mutlak untuk mengikuti proses asessment bagi TKK dalam memperpanjang kontrak masa kerja sekaligus untuk menjamin kinerja maupun pelayanan anggota Damkar saat bertugas

"Karena mereka harus sehat jasmani dan rohani. Ini kita lakukan juga sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan," ujarnya. Rabu, (2/12/2020)

Mukhtab menegaskan bahwa jika nantinya dari hasil tes tersebut ada TKK DPKP Kota Jambi yang terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya tidak akan segan dalam melakukan dan mengambil tindakan yang ada.

"Kita ambil tindakan dengan peraturan yang berlaku, seperti misalnya tidak memperpanjang kontrak ataupun lainnya. Tidak ada lagi pembinaan, karena sudah kita ingatkan jauh-jauh hari," tegasnya.

Sedangkan untuk PNS di lingkungan DPKP Kota Jambi sendiri, Mukhatab menyebutkan akan dilakukan tes urine. Hanya saja dirinya belum dapat memastikan kapan itu dilakukan.

"Tentu akan ada, tapi kita belum tahun kapan. Sebab terbentur anggaran. Ini yang TKK mereka tes urine secara mandiri," pungkasnya. (sap)





Artikel Rekomendasi