JAMBERITA.COM - Besok, Rabu (9/12/2020) akan dilaksanakan pemungutan suara untuk pilkada serentak 2020. Dalam momen ini, karena pesta demokrasi dilakukan ditengah kondisi pandemi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Masyarakat diwajibkan nanti memakai masker saat mendatangi TPS. Selain itu, juga membawa C6 serta KTP sebagai bukti bahwa terdaftar didalam DPT. Untuk yang mengurus pindah pilih karena alasan pekerjaan, membawa KTP serta formulir A5 yang dikeluarkan oleh KPU.
Selain itu, masyarakat juga wajib membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar di TPS nanti. Masyarakat juga dalam menggunakan hak pilih agar tidak membawa anak-anak ke TPS untuk antisipasi. Terakhir, setelah memberikan hak suara, dianjurkan langsung pulang dan tidak berkerumun didekat TPS. (am)
Direktur RSUD Raden Mattaher drg Iwan Dilantik, UBR Jambi Siap Pererat Sinergi Kesehatan
Sebut 'Lu Punya Otak Nggak Sih' : Pengecara Kondang Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Ke Wartawan
Memilih di Era Pandemi, Yuk Kenali Aturan dan Larangan Pemilih Saat di TPS
4 Kandidat Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi, Haris Milih di Merangin
Perkuat Langkah Pencegahan, Danrem 042/Gapu Sisir Wilayah Rawan Karhutla Lewat Udara



