JAMBERITA.COM - Besok, Rabu (9/12/2020) akan dilaksanakan pemungutan suara untuk pilkada serentak 2020. Dalam momen ini, karena pesta demokrasi dilakukan ditengah kondisi pandemi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Masyarakat diwajibkan nanti memakai masker saat mendatangi TPS. Selain itu, juga membawa C6 serta KTP sebagai bukti bahwa terdaftar didalam DPT. Untuk yang mengurus pindah pilih karena alasan pekerjaan, membawa KTP serta formulir A5 yang dikeluarkan oleh KPU.
Selain itu, masyarakat juga wajib membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar di TPS nanti. Masyarakat juga dalam menggunakan hak pilih agar tidak membawa anak-anak ke TPS untuk antisipasi. Terakhir, setelah memberikan hak suara, dianjurkan langsung pulang dan tidak berkerumun didekat TPS. (am)
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Memilih di Era Pandemi, Yuk Kenali Aturan dan Larangan Pemilih Saat di TPS
4 Kandidat Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi, Haris Milih di Merangin
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
