Pekat Polres Muaro Jambi Ungkap 249 Kasus



Kamis, 10 Desember 2020 - 16:22:54 WIB



JAMBERITA.COM - Razia pekat II Siginjai Polres Muaro Jambi selama 10 hari berjalan terlah berhasil mengungkap 249 kasus. Itu tercatat sejak 23 November sampai dengan 2 Desemberi 2020.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi menyampaikan hasil Ops Pekat pihaknya bersama jajaran selama 10 hari itu berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus telah terpenuhi.

"Hihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum, kepada masyarakat untuk menjadi warga yang teladan serta tetap taat hukum dan taat serta patuhi protokol kesehatan, dimasa Pandemi Covid 19," ujarnya, Kamis (10/12/2020).

Dikatakan Amradi, bahwa polisi tidak segan-segan menindak bagi yang melanggar hukum, maka himbauan yang disampaikan agar dapat di patuhi. "Sayangi diri sendiri, keluarga , karena melanggar hukum akan tetap diproses hukum yang berlaku dan berdampak tidak baik," terangnya.

Untuk kasus yang berhasil diungkap selama 10 hari itu adalah, 76 kasus, Miras 63 kasus, Asusila 1 kasus, Premanisme/Pungli 5 kasus, Parkir Liar 7 kasus dan jumlah Pelaku sebanyak 137 orang. "Penindakan 76 orang dilakukan pembinaan," tuturnya.

Sementara untuk laporan dari Polsek Sekernan ada 10 kasus, terdiri dari Miras 4 kasus, Premanisme/Pungli 2 kasus, Parkir Liar 4 kasus dengan jumlah pelaku 13 orang dan penindakan dan 10 orang diberikan pembinaan.

Polsek Maro Sebo 43 kasus, Miras 17 kasus, Premanisme/Pungli 23 kasus, Parkir Liar 6 kasus sehingga jumlah pelaku 50 orang dan dilakukan penindakan 43 orang dibina."Polsek Kumpeh Ulu 14 kasus, Miras 3 kasus, Premanisme/Pungli 11 orang, jumlah pelaku 16 orang dan penindakan 14 orang dibina," katanya.

Untuk diwilayah hukum Polsek Kumpeh Ilir ada 11 kasus, Miras 4 kasus, Premanisme/Pungli 3 kasus, Parkir Liar 4 kasus, dengan jumlah pelaku 13 orang dan penindakan 11 orang dibina. Polsek Jaluko ada 31 kasus, miras 17 kasus,
Premanisme/Pungli 9 kasus, Parkir Liar 5 kasus dengan jumlah Pelaku 52 orang dan penindakan 31 dibina.

"Polsek Mestong 15 kasus, miras 13 orang, Premanisme/Pungli 2 kasus,
Jumlah Pelaku 15 orang dan penindakan 15 dibina. Polsek Sungai Bahar 49 kasus, Miras 19 kasus, Perjudian 2 kasus,
Premanisme/Pungli 21 kasus,
Parkir Liar 7 kasus, jumlah pelaku 49 orang dan penindakan 49 dibina," jelasnya.

"TO (Target Operasi) Ops Pekat Polres Muaro Jambi sudah terpenuhi dan untuk pelaksaan penegak hukum tetap terus dilakukan," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi