JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi memanggil Komisioner KPU Provinsi Jambi untuk mengklarifikasi laporan dari tim pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah terkait data pemilih.
"Kami memang datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan terhadap data pemilih," kata Ahdiyenti selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Data, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, pihaknya tidak diberitahu terkait siapa yang melaporkan. Yang jelas, pihaknya sudah menjelaskan apa saja yang sudah ditanyakan oleh Bawaslu dalam klarifikasi.
"Memang ada 4 daerah disebut tadi bermasalah, yaitu Kerinci, Batanghari, Muarojambi, dan Merangin," tukasnya. (am)
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
ASN Pemkot Jambi Positif Covid-19, Aktivitas Perkantoran Berjalan Seperti Biasa
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja Theresia Bahas Perayaan Natal dan Prokes Covid-19
Pasca Pilkada, Polda Jambi Patroli Skala Besar Cegah Kerumunan Massa
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


