JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi memanggil Komisioner KPU Provinsi Jambi untuk mengklarifikasi laporan dari tim pasangan calon Cek Endra - Ratu Munawarah terkait data pemilih.
"Kami memang datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan terhadap data pemilih," kata Ahdiyenti selaku Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Data, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, pihaknya tidak diberitahu terkait siapa yang melaporkan. Yang jelas, pihaknya sudah menjelaskan apa saja yang sudah ditanyakan oleh Bawaslu dalam klarifikasi.
"Memang ada 4 daerah disebut tadi bermasalah, yaitu Kerinci, Batanghari, Muarojambi, dan Merangin," tukasnya. (am)
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
SAH dan Loyalitas Tanpa Batas kepada Prabowo, Konsistensi Perjuangan Gerindra Jambi Terus Terjaga
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
ASN Pemkot Jambi Positif Covid-19, Aktivitas Perkantoran Berjalan Seperti Biasa
Kapolda Jambi Silaturahmi ke Gereja Theresia Bahas Perayaan Natal dan Prokes Covid-19
Pasca Pilkada, Polda Jambi Patroli Skala Besar Cegah Kerumunan Massa
Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda
