JAMBERITA.COM - Dalam skoring pemetaan resiko penyebaran Covid-19 yang diberikan tim gugus tugas Provinsi Jambi, kabupaten Merangin menjadi satu-satunya wilayah yang masuk ke dalam zona resiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah. Jum'at (18/12/2020).
Pemetaan priode data tanggal 7 sampai dengan 13 Desember 2020 ini menunjukkan satu wilayah masuk pada zona merah, tujuh wilayah masuk zona oranye dan 3 daerah masuk kedalam zona kuning.
"Sekoring pemetaan resiko kabupaten kota di provinsi priode data 7 sampai 13 Desember 2020, kabupaten Kerinci, Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi masuk zona oranye atau zona resiko sedang.
Selanjutnya kabupaten Sarolangun, Tanjab Barat dan Tanjab Timur masuk zona kuning atau zona resiko rendah.
Dan kabupaten Merangin zona merah atau zona resiko tinggi," jelas Johansyah juru bicara tim gugus tugas Covid-19 provinsi Jambi. (sap)
Merajut Masa Depan di Balik Hutan: Ketika Akademisi UNJA Bawa Jari-jari SAD Menembus Pasar Digital
Borong Rentetan Penghargaan Sekaligus, Mahasiswa UNJA Ini Bikin Bangga RI di Malaysia-Singapore
Pandemi Covid-19, SAH : Mari Berbuat Baik Untuk Orang Sekitar Yang Membutuhkan
Nah, Aduan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi di Pemprov Jambi Segera Terkoneksi ke KPK
Bus Personel Sat Brimob Sumsel Kecelakaan di Kerinci, 35 Orang Alami Luka Ringan

