JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo beserta jajaran siap menjalankan Maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Aziz terkait dengan menjamin keamanan dan keselematan kepada masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan Maklumat Kapolri tersebut yang tertuang sebagaimana dalam surat Nomor: Mak/ 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Nataru.
"Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat," terangnya, Rabu (23/12/2020).
Untuk itu, kata Kuswahyudi, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru 2021, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.
"Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api, ditiadakan," terangnya.
Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri khusus nya para petugas dari Polda Jambi wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.(afm)
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
Dosen UNJA, Anak Pasangan Lulusan SD-SMP yang Kini Menjelma Jadi Ilmuwan Kebanggaan Jambi
Modal Limbah Murah, Mahasiswa UNJA Sukses Bikin Pakan Ikan Alternatif yang Bikin Untung Selangit!
Tahun Depan Dishub Kota Jambi Akan Tambah ATCS Di Tujuh Titik
Cek Kesedian Pangan, Fasha : Cukup Hingga Satu Bulan Kedepan
Pertamina Optimalkan Layanan Transaksi MyPertamina Antisipasi Lonjakan Covid 19 di Nataru
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

