JAMBERITA.COM - Masuki tahun baru 2021 Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat, catat rekor cukup membanggakan.
Pasalnya, tindak kejahatan pidana selama tahun 2020 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, turun cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2019 lalu.
Pada refleksi akhir tahun yang digelar pada Rabu (30/12/20) di Mapolres Tanjab Barat, terungkap bahwa jumlah kasus tindak kejahatan pidana yang terjadi di tahun 2020 mengalami penurunan hingga sebesar 27,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara kuantitas terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan dengan persentase mencapai sebesar 27,27 persen.
Dengan rincian pada 2019 sebesar 231 kasus, sedangkan pada tahun 2020 ditangani sebanyak 168 kasus.
"Jadi ada penurunan sekitar 63 kasus," terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada awak media, saat menggelar pers rilis, Kamis (30/12/2020).
Guntur mengatakan bahwa penurunan kasus kriminal di masa pandemi Covid-19 ini berbanding terbalik dengan prediksi-prediksi awal masa pandemi. Dampak pademi dengan krisis multi dimensi dinilai para pengamat akan lebih rawan terjadi tindak kriminal.
Guntur juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini terdapat kenaikan angka penyelesaian kasus secara kuantitas dan juga kualitatif.
Penurunan ini katanya, menunjukan bahwa kondisi Kamtibmas di kabupaten Tanjab Barat terjaga dengan baik dan kesadaran hukum masyarakat cukup baik.
Kata Guntur, ini tentunya tak lepas berkat sinergi yang baik antar semua pihak, TNI-Polri, dan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dengan aparat kepolisian penegak hukum.
“Tentu ini juga jadi potret kehidupan di Tanjab Barat yang sangat sadar Kamtibmas,” ujar AKBP Guntur Saputro.
Dikatakan Kapolres, jika diklasifikasikan pada jenis tindak pidana yang paling menonjol di Tanjab Barat masih pada Kasus 3C, yakni Curat 39 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 24 kasus, Anirat 1 kasus dan Pembunuhan 2 kasus dan kasus korupsi 1 kasus ada 1 kasus.
Sementara untuk kasus tidak pidana narkoba terjadi naik, jika pada tahun 2020 jika di bandingkan tahun 2019 lalu. Dimana untuk tidak pidana narkoba terjadi kenaikan pada 2019 lalu sebanyak 31 kasus, dan pada tahun 2020 meningkat 48 kasus.
"Ini artinya ada kenaikan sebayak 17 kasus atau 54, 83 persen," ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Tanjab Barat juga mendapatkan penghargaan atas Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (Henky)
Wabup Katamso Ajak Pemuda Berperan Aktif Sukseskan Pembangunan Daerah
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kebakaran, Warga Teluk Nilau Dapat Bangkit Lagi!
Polres Merangin Amankan Sepasang Suami Istri dan Satu Pria Pelaku Narkoba
Tanaman Hias jadi Andalan Warga Semau Hasilkan pundi-pundi Rupiah saat Pandemi
