JAMBERITA.COM- Pemberian vaksina bukan menjadi solusi tunggal untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Karena itu, penerapan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan tetap wajib dilakukan.
Ini disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto dalam diskusi Diskusi Dewan pers dan BBC Media Action dengan tema Vaksinasi Covid-19, Perubahan perilaku dan Diseminasi Informasi yang digelar Jumat 8 Januari 2021.
Menurut Hery, setelah divaksin bukan berarti kebal selamanya. Tapijika sudah menjalani vaksin maka ada antibodi. Dimana efektivitasnya jangka waktu tertentu. Dengan demikian, meski ada vaksin bukan berarti kita bisa bebas. Protokol kesehatan tetap wajib dijalankan.
"Vaksin ini bukan solusi tunggal. Kami di Satgas menyatakan bahwa vaksin bukan obat yang mematikan Covid-19. Siapapun yang mendapat vaksin bukan jadi kebal tapi menumbuhkan antibodi melawan Covid-19," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi dan protokol kesehatan harus berjalan beriringan sehingga bisa terus menekan positify rate. Dijelaskannya, pemerintah sejak awal sudah membangun komunikasi publik dengan pendekatan komunikasi risiko. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran publik termasuk mengenai manfaat vaksin.
"Publik ini turut berkontribusi dengan mengapalikasi apa yang dilakukan pemerintah. Vaksinasi harus kita terima secara prporsional," terangnya. Oleh karena itu, dia berharap semua elemen masyrakat turut berkampanye terkait perubahan perilaku, pematuhan protokol dan kampanye vaksinasi.(sm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci
Pengalaman Dokter Asal Indonesia Penerima Vaksin Corona di Inggris, Ardito: Pegal Beberapa Jam
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

