JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori Umar rombak posisi pejabtanya termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi Pahari dicopot dari posisi nya.
Itu berdasarkan Surat Perintah Gubernur Jambi Fachrori Umar nomor 082/SPT/BKD-3/2/1/2021 yang menunjuk Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Ahmad Bestari sebagai Plt BKD.
Berdasarkan surat perintah tersebut menjelaskan, bahwa terhitung mulai 11 Januari 2021 (Ahmad Bestari-red) disamping jabatannya sebagai Kadishut, juga ditunjuk sebagai PLT Kepala BKD Provinsi Jambi.
"Laksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab, dengan diterbitkannya surat perintah Plt ini, maka surat PLT no 2709/SPT/BKD-3.2/2020, (27/11/2020) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tegasnya.
Selain Pahari, Fachrori juga mengganti Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Jambi Rosnifa yang digantikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Syamsurizal. Rosnifa pun membenarkan surat perintah tersebut.
"Assalamualaikum, yts teman 2 semua, terhitung hari ini sy tdk plt lagi, Terima kasih banyak atas kerjasama yang baik selama ini, selama saya jadi Plt. Saya pribadi belajar banyak dari prosesnya. Mohon maaf kalau ada salah kata dan perbuatan yang tidak berkenan. Moga kita selalu diberi kesehatan & kebahagiaan," tuturnya. (afm)
Enam Bulan, Perjuangan Wahyu Agus Prayugo dan Tim Kawal Kasus Sucolite : Dakwaan Primer tak Terbukti
Bikin Merinding! Pesan Recha di Wisuda UBR Jambi : Orang Tua Tak Menuntut Juara
Ratusan Lulusan UBR Jambi Diwisuda Hari Ini, Cetak Tenaga Profesional Bidang Kesehatan
SAH Ingatkan BPOM Tentang Pentingnya Pengawasan Distribusi Vaksin Covid-19
Realiasi Dana Covid-19 Satgas Provinsi Jambi Capai 83,07 %, di BPBD hanya 66,24 %
Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 34 Orang, 17 Diantaranya dari Kota Jambi
Demi Ketahanan Energi, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional



