JAMBERITA.COM, MERANGIN- Padatnya aktivitas Pertambang Emas Tampa Izin (PETI) jenis Eskavator masuk Kabupaten Merangin membuat kerusakan alam.
Hal itu dijelaskan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) pengurus Jambi Rudi saat rapat dengan bersama Focus Grup Discussion (FGD), Bupati Merangin Forkompinda.
Dalam catatan Wahli Jambi, kerusakan alam Merangin sudah termasuk parah akibat PETI. Itu pun harus memulihkan harus 100 tahun kedepan.
"Untuk memulih alam yang dirusak PETi itu harus 100 kedepan, "ungkap Ketua Wahli Jambi Rudi Kamis (14/1).
Disitu kata Wahli, kegiatan itu juga tidak akan ada jaminan kesehatan para pekerja tambang itu.
"Pekerja PETI tidak ada jaminan kesehatan. Tapi mereka beralasan mengisi perut. tapi tidak memikirkan kesehatan mereka sendiri, " jelas Wahli dalam cacatan.
Sementara Ketua DPRD Merangin Herman Effendi saat diberikan pendapat solusi didalam FGD, meminta kepada penegak hukum untuk menghentikan alat Berat masuk ke Merangin.
"Saya minta Alat Berat untuk masuk ke Merangin aktivitas alat tolong dihentikan. Jangan berikan masuk ke lokasi PETI, kalau ingin mencari kehidupan dengan cara tradisional, sebelum perda ini selesai untuk pertambangan rakyat nantinya, "jelas ketua DPRD.
Namun Ketua DPRD siap membahas di DPRD dalam pencarian soluis dalam kenyamanan masyarakat.
"Kita tunggu aksi solusi dalam menyesuaikan perda Pertambangan rakyat, "tutup Ketua DPRD. (oli)
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
APBD Perubahan Jambi 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp4 Triliun
Susul PPK Kotabaru, Tiga Panwascam di Sungaipenuh juga Diberhentikan Tetap
Pelaku Pencurian Ban dan Velg Milik PT Kosambi Ditangkap, Alasannya Kepepet Anak Sakit
15.000 Liter Minyak Bayat dari Batanghari-Jambi hendak Dijual ke Bayung Lincir Diamankan
Hingga Kemarin, Realiasi APBD Provinsi Jambi TA 2026 Baru 59,14%



