JAMBERITA.COM - Rapat dengar pendapat soal aksi Bupati Tanjab Barat, Safrial meg-nonjob-kan dua pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ilmardi dengan Reza Pahlevi memanas di Gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa (2/2/21).
Pasalnya, Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi menolak rapat dengar pendapat dilakukan secara terbuka. Ia beralasan pada undangan tidak disebutkan rapat akan digelar secara terbuka dan dihadiri awak media. Sekda tegas menyatakan bahwa ia keberatan jika hearing dihadiri wartawan.
"Saya menerima undangannya tidak disebutkan rapat dengar pendapat ini terbuka. Saya tidak mau informasi yang diambil wartawan sepotong-sepotong. Saya maunya satu suara informasi," kata Sekda Agus Sanusi, Selasa (2/2/21).
"Kami hadir tentu sudah siap dengan penjelasan. Tapi jangan terbuka," pinta Sekda.
Pimpinan rapat Syafril Simamora, mengatakan bahwa sama seperti rapat rapat sebelumnya, rapat dengar pendapat digelar secara terbuka.
"Ada apa ditutup tutup, saya pikir tidak ada yang harus ditutup malah bisa timbul kecurigaan. Buka Saja, biar masyarakat tahu tingkah bupati," kata Syafril Simamora atau akrab disapa Ucok Mora.
Senada, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar, menegaskan ada hal yang memang harus terbuka dan diketahui publik dimana secara aturan Kemenpan memang diatur baik 6 bulan sebelum ataupun sesudah jabatan Bupati berakhir tidak lazim dilakukan pergantian pejabat. Apalagi mengingat masa jabatan Safrial hanya menyisakan hituangan dua pekan lagi berakhir, tepat pada 17 Februari 2021.
"Di era keterbukaan tidak ada secara prinsip yang harus ditutupi, pada dasarnya rapat komisi secara prinsip tidak ada hal bersifat rahasia tidak ada alasan dibuat tertutup. Dan hari ini sudah terlanjur kita nyatakan terbuka," kata Jahfar
"Ada kesan aksi ngebut (Safrial). Jangan jangan yang dimutasi memang tidak sanggup kami ini wakil rakyat, dan publik ingin mengetahui alasannya," tandas Jahfar. (Henky)
Jumat Berkah, SAH Ajak Masyarakat Doakan Petani demi Keberkahan Negeri
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Dinahkodai Budi Setiawan, Berikut Susunan Pengurus KONI Provinsi Jambi
Jelang Imlek, Pemkot Jambi Berikan Paket Sembako Kepada Umat Buddhist dan Konghucu
Taman Danau Sipin Usulan Zola Ketika Jadi Gubernur Diserahkan ke Pemprov Jambi
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



