JAMBERITA.COM - M(45), Seorang Istri di Sarolangun melaporkan suaminya Suhaili ke Polres Sarolangun karena dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
M sendiri meminta agar pihak kepolisian menangkap suaminya tersebut.
"Kami minta kepolisian untuk menangkap. Karena kami merasa trauma saat ini. Malahan sekarang kami takut keluar rumah, apalagi ketemu orang tidak dikenal," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Ia menyebutkan, jika sudah ditahan dirinya merasa akan bisa memperbaiki kondisi psikisnya. Karena yang bersangkutan mengancam akan tetap terus mengikuti dirinya.
"Kemarin itu kami dicekik oleh beliau. Status sekarang memang masih suami istri karena masih dalam proses perceraian di Pengadilan. Makanya harapan kami minta kepada kepolisian untuk menangkap," ujarnya. (am)
Dosen PGSD UNJA Kenalkan AI kepada Guru SD Batang Hari untuk Susun RPM Kurikulum Merdeka
KPK Tangkap Tangan 8 Orang Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Microgreens dari Desa Ibru: Inovasi UNJA Cegah Stunting Sekaligus Buka Peluang Usaha
Kapolres Lantik 16 Tumenggung SAD Jadi Kelompok Sadar Kamtibmas
Wajah Baru DPRD Tanjabbar, Jamilah Gantikan Mulyani, Bunga Gantikan Hairan
Danrem 042/Gapu Turun ke Londerang, Siagakan Personel Sampai Api Benar-benar Padam



