JAMBERITA.COM- Satgas TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari dan Perangkat Desa Sungaiterap, berkunjung ke rumah Ketua RT 05 Desa Sungaigelam, untuk berkoordinasi mengeluarkan eskavator yang telah usai digunakan dalam penerobosan lahan, Senin (22/2/2021).
Hal ini dilakukan lantaran lahan yang diterobos eskavator sudah sejauh 5.530 Meter dan tidak memungkinkan lagi untuk kembali ke Desa Sungaiterap. Melainkan melalui Desa Sungaigelam.
Babinsa Serda Ugeng, menjelaskan, kunjungannya ke rumah ketua RT 05 untuk berkoordinasi menggeluarkan eskavator.
"Kita di sini akan menggeluarkan eskavator melalui Desa Sungaigelam. Untuk itu kita meminta izin ke ketua RT 05 untuk melintas di wilayahnya. Ternyata diperbolehkan," terangnya, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, Ketua RT 05, Musrifah, menyebutkan, bahwa semua warganya telah memperbolehkan untuk eskavator tersebut keluar melalui desa Sungaigelam.
"Saya boleh dan warga saya juga boleh. Silahkan saja pak untuk keluarkan eskavatornya melalui Sungaigelam," pungkasnya.(*/sm)
UBR Jambi Gelar Sumpah Profesi 101 Tenaga Kesehatan Bersama Tiga Organisasi Profesi
Luluskan 688 Mahasiswa, UBR Jambi Siap Fasilitasi Alumni Bekerja di Luar Negeri Lewat Migran Centre
FISIPOL UNJA Gandeng Ratu Munawaroh, Bedah Rahasia Kekuasaan Perempuan dalam Politik
Satgas dan Perangkat Desa Sungai Terap Survei Lokasi Keluarkan Eskavator
Tiap Pagi Ketua RT 01 Bagikan Setermos Kopi ke Satgas TMMD di Lokasi Pembukaan Jalan
Kabut Asap Tebal : Pesawat Garuda Rute Jakarta - Jambi Gagal Mendarat, Terpaksa Kembali ke Seotta


