JAMBERITA.COM- Dandim 0415/Batanghari, Kolonel J Hadiyanto dan Kadis PUPR Kabupaten Muarojambi, Yultasmi, memperbolehkan warga Desa Sungaigelam dan Desa Sungaiterap untuk berkerasi merawat jalan program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari.
Kata Yultasmi, setelah ditutupnya dan sudah bisanya dilalui warga, jalan penghubung dua desa yang dibangun dalam program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari, merupakan milik rakyat.
Untuk menjaganya, warga sekitar diperbolehkan untuk berkreasi merawatnya.
“Silakan warga dapat berkreasi untuk menjaga dan merawatnnya. Dengan cara yang disepakati warga,” terang Kadis PUPR, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, Dandim 0415/Batanghari, Kolonel J Hadiyanto,menyebutkan, setelah ditutupnya TMMD, jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemda.
Namun, asalkan ada kesepakatan bersama, portal tersebut bisa dibuat dengan maksud untuk merawat jalan.
“Artinya masyarakat perduli degan jalan yang melewati daerah mereka. Asalkan ada kesepakatan bersama dan disetujui oleh pemda, dalam hal ini OPD terkait, maka bisa dilaksanakan,” jelasnya.(*/sm)
Semangat Sinergi, Bupati Anwar Sadat Canangkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ke tujuan 2026
SAH Ulang Tahun ke 58, Pengurus dan Kader Gerindra Jambi Doakan Menjadi Pemimpin yang Menginspirasi
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi



