JAMBERITA.COM- Dandim 0415/Batanghari, Kolonel J Hadiyanto dan Kadis PUPR Kabupaten Muarojambi, Yultasmi, memperbolehkan warga Desa Sungaigelam dan Desa Sungaiterap untuk berkerasi merawat jalan program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari.
Kata Yultasmi, setelah ditutupnya dan sudah bisanya dilalui warga, jalan penghubung dua desa yang dibangun dalam program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari, merupakan milik rakyat.
Untuk menjaganya, warga sekitar diperbolehkan untuk berkreasi merawatnya.
“Silakan warga dapat berkreasi untuk menjaga dan merawatnnya. Dengan cara yang disepakati warga,” terang Kadis PUPR, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, Dandim 0415/Batanghari, Kolonel J Hadiyanto,menyebutkan, setelah ditutupnya TMMD, jalan tersebut sudah diserahkan ke Pemda.
Namun, asalkan ada kesepakatan bersama, portal tersebut bisa dibuat dengan maksud untuk merawat jalan.
“Artinya masyarakat perduli degan jalan yang melewati daerah mereka. Asalkan ada kesepakatan bersama dan disetujui oleh pemda, dalam hal ini OPD terkait, maka bisa dilaksanakan,” jelasnya.(*/sm)
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat


