Kasus Party SMAN 1 Tanjabbar di Kantor Bupati, Polisi Tetapkan EO Tungkal Project Tersangka



Senin, 12 April 2021 - 10:02:06 WIB



Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro

JAMBERITA.COM – Pesta perpisahan Siswa SMAN 1 Kabupaten Tanjabbar yang berujung Party mirip dugem di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar akhirnya berbuntut panjang.

Setelah dihentikan kegiatannya, Polres Tanjung Jabung Barat akhirnya menetapkan status tersangka terhadap salah satu anggota penyelenggara Event Organizer (EO) Tungkal Project berinisial RC.  

"Ya kita sudah tetapkan tersangka usai melakukan penyelidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro Senin (12/4).

Penetapan tersangka ke salah satu anggota penyelenggara EO Tungkal Project ini terkait dengan pihaknya selaku EO yang menghandel acara perpisahan siswa SMA N 1 Tanjabbar yang kemudian menjadi viral karena dibumbui dengan party diiringi musik DJ saat merayakan perpisahan di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar.

Sebelumnya, Kepala Sekola SMAN 1 Tanjabbar Kadiman ST akhirnya memberikan klarifikasi terkait acara perpisahan berujung party yang digelar di salah satu aula di Kantor Bupati Tanjabbar Sabtu (10/4/2021).

Ia mengatakan dirinya tidak tahu jika ada acara perpisahan berujung party yang digelar siswa-siswi pelajar sekolah yang dipimpinnya.  Menurut Kadiman, kegiatan tersebut tidak ada izin dari sekolah.

"Tidak ada izinnya dari saya Mas dari pihak sekolah juga tidak ada yang mengetahui," kata Kadiman.

Pihak sekolah, ujar Kadiman, juga tidak ada yang menghadiri. "Saya malah tahun jam 11.30 WIB malam saat pihak kepolisian menelpon saya, minta pendampingan guru, karena ada pelajar yang dibawa ke Polres Tanjung Jabung Barat," tandasnya. (Henky)

 

 




Artikel Rekomendasi