JAMBERITA.COM - Mahkamah Partai Golkar membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan Nawawi Hamid selaku Ketua Golkar Muaro Jambi sebelumnya.
Ia menggugat pelaksanaan musda yang memilih Ivan Wirata (IW) sebagai Ketua Golkar Muaro Jambi.
Namun, gugatan yang dilayangkan Mantan Ketua DPRD Muarojambi itu ditolak secara keseluruhan oleh Mahkamah Partai Golkar.
"Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya," kata Mahkamah Partai Golkar didalam amar putusan yang dibacakan dan disiarkan via zoom, Selasa (11/5/2021).
Untuk diketahui, gugatan Nawawi Hamid ini sudah masuk dari tahun lalu. Hal ini atas keterpilihan Ivan Wirata yang dianggap tidak memenuhi ketentuan organisasi. (am)
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Tinggalkan Demokrat, Pilih ke Nasdem, AJB Gantikan Posisi Fachrori
Mantan Wasekjen DPP PAN Nahkodai Partai Ummat di Jambi, Mahili: Kepengurusan Lengkap Tunggu SK DPP
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis



