JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi hari ini berjalan dengan penuh kejutan. Contohnya saja di TPS 07 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Kejadian di TPS ini banyak warga yang masuk didalam DPT tidak diperkenankan memilih oleh KPPS. Hal ini dikarenakan perbedaan KTP dengan desa yang ada di kawasan TPS.
"Kami dak bisa milih, katonyo kareno dak samo alamat KTP dengan alamat TPS," kata salah satu warga yang tidak bisa memilih, Kamis (27/5/2021).
Karena kejadian ini, sempat terjadi ketegangan antara petugas KPPS dengan warga. Namun, hal ini bisa dilerai karena gerak cepat dari aparat yang berjaga di sekitaran TPS. (am)
Dosen Manajemen UBR Gelar Pengabdian Masyarakat, Dorong UMKM Go Professional Lewat Company Profile
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD
Terobosan 'Pulau Pohon' Bawa Dosen UNJA Raih Penghargaan Ilmiah di Jerman
Bawaslu Telusuri Kebenaran Video Viral Arahkan Dukungan di Pilgub Jambi di Sungai Bahar
Jelang Pelaksanaan PSU Besok, Bawaslu Tanjabtim Perketat Patroli
Pemprov Jambi Buka Suara : Hibah Aset Daerah Tahun 2025 Sudah Sesuai Aturan dan Tak Perlu Izin DPRD



