JAMBERITA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Kemudian, Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. "Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegasnya.
Selain itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran
Tausiyah Jum'at : SAH Jelaskan Bahaya Sikap Bakhil Dalam Al- Quran
Kejagung Kembali Tahan Satu Tersangka IUP Batubara di Sarolangun


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



