JAMBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait tindak pidana korupsi (tipikor) pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Sarolangun, Selasa (15/6/2021). Kali ini ada satu saksi yang diperiksa.
"Kami memeriksa AA yang merupakan Mantan Komisaris Utama (Komut) PT. Antam, Tbk.," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang lain guna mendapatkan fakta hukum untuk kepentingan penyidikan. Pemeriksaan saksi sendiri dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. (am)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Kapolda Ikuti Apel Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi
Pemprov Minta Tutup Kegiatan Di Tugu Keris, Fasha: Sekda Urus Saja Masalah Halaman Kantor Gubernur
Donorejo Jadi Daerah Pertama Kampung Tertib Lalulintas Di Provinsi Jambi


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



