JAMBERITA.COM - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH memimpin Rapat Pembahasan Dan Evaluasi Kegiatan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tanjung Jabung Barat, Jambi di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06).
Rapat yang juga dihadiri oleh Kapolres, Pasi Intel Kodim, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Para Kepala OPD terkait ini di laksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di tanjabbar yang saat ini kembali masuk dalam kategori zona merah.
Wabup Hairan dalam arahannya menyampaikan perlunya tindakan antisipasi sesegara mungkin karena jumlah terkonfirmasi terus mengalami kenaikan.
Dikatakannya bahwa pemerintah bersama TNI, Polri dan gugus tugas akan kembali menerapkan pemberlakuan jam malam untuk pembatasan kegiatan masyarakat.
Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras gugus tugas yang selama kurang lebih 1,5 tahun tanpa kenal lelah berjuang dalam upaya menekan perkembangan Covid-19. Dirinya juga meminta agar warga yang meninggal dunia di luar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus siap dieksekusi dalam artian ditanggung biaya pemulangannnya kembali ke daerah.
“Kemudian kita juga akan berupaya agar tempat isolasi pasien bisa dilengkapi dengan fasilitas yang layak sehingga pasien tidak merasa bosan,” imbuhnya.
Hasil kesepakatan rapat, akan kembali diberlakukannya jam malam hingga batas jam 23.00 WIB. Info selanjutnya terkait kapan mulai diberlakukannya jam malam tersebut, akan diumumkan secepatnya. (Henky)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Warga Menteng: Terima Kasih Kartini Tanjabbar
Begini Kekompakan Persit dan Bhayangkari Dukung Program TMMD Di Desa Bukit Beringin
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


