Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memulai uji coba layanan telemedicine yang menyediakan konsultasi, obat dan vitamin gratis bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri. Untuk mendapatkan obat gratis tersebut, caranya pun cukup mudah.
Obat atau vitamin gratis ini merupakan program Pemerintah melalui Kemenkes yang mulai dilaksanakan sejak Selasa (6/7/2021) untuk para pasien COVID-19 bergejala ringan yang melakukan perawatan dari rumah.
Kemenkes bekerja sama dengan 11 layanan telemedicone akan memberikan layanan konsultasi gratis untuk para pasien yang dinyatakan COVID-19 sebelum diresepkan obat atau vitamin yang sesuai dengan gejalanya.
2. Pasien bisa melakukan konsultasi online dengan dokter di salah satu platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik tautan yang terdapat dalam pesan WhatsApp Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
3. Melakukan konsultasi dengan dokter dan menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program Kemenkes.
4. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
5. Apabila pasien dinyatakan masuk ke dalam kategori pasien yang bisa melakukan isoman, maka obat dapat ditebus secara gratis usai konsultasi.
6. Untuk mendapatkan obat secara gratis, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma, berikut ini daftar nomornya:
7. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture), KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes dan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman yang bekerja sama dengan telemedicine Kemenkes. (Sumber:detik.com)
Kukuhkan Tiga Guru Besar UNJA,Prof Helmi: Jadikan Kepakaran & Pemanfaatan AI untuk Kemajuan Akademik
Lansia 'Termuda' Calon Jamaah Haji Jambi Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
Ispu Jambi Tembus 273, Tebo 392, Dinkes Siaga Posko Kesehatan Hadapi Kabut Asap
Sinergisitas Antar Kementerian, BNPT Libatkan Stakeholder Tangani Radikalisme dari Hulu ke Hilir
Lansia 'Termuda' Calon Jamaah Haji Jambi Kuota Prioritas Berusia 83 Tahun, Ini Penjelasannya
