JAMBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah atau Pemkab Tanjab barat , mengkaji ulang terkait kontrak dari PT PetroChina.
Hal ini di sampaikan oleh Syufrayogi Syaiful, anggota DPRD Tanjab barat ketua komisi II pada Selasa (3/8/2021).
Ia menyebutkan, bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ini, tidak lama lagi bakal habis.
Untuk itu, Dewan atau wakil rakyat ini minta Pemkab Tanjabbar mengkaji ulang, soal kontrak kerja dengan PT PetroChina tersebut.
“Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat. Pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas, yang di kelola oleh PT PetroChina,” katanya.
Selanjutnya, Politisi Golkar ini mengatakan Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.
“Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain. Pertamina yang mengelolanya,” Pintanya.
Selain itu, Ia juga meminta blok-blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini di kuasai oleh Petrochina. Lebih baik di kelola oleh Pertamina.
“Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini, dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya, pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengelolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.
“Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi,” pungkasnya. (Henky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD Tahun 2021 - 2026
Sengketa Lahan Kelompok Tani Mekar Jaya, Komisi II Gelar Rapat Mediasi
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis



