JAMBERITA.COM - Polresta Jambi melakukan penjemputan terhadap 43 pasien Isolasi Mandiri (Isoman) untuk menjalani perawatan di Rumah Isolasi Graha Lansia dan BPSDM di kawasan Kota Baru, Rabu (4/8/21).
Langkah ini merupakan upaya jajaran Polda Jambi untuk membantu Pemerintah RI dalam melaksanakan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Dover Christian mengimbau kepada seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang melaksanakan isoman agar masuk ke rumah isolasi yang telah disiapkan Pemerintah Provisi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.
"Dengan melaksanakan isolasi di rumah-rumah isolasi, akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien, dibanding harus mengunjungi pasien satu persatu di rumah masing-masing," tuturnya.
Dijelaskannya, bahwa pada saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan gedung BPSDM, Bapelkes, LPMP dan Asrama Haji sebagai tempat isolasi. Selama melaksanakan isolasi di tempat-tempat, pasien akan menerima obat dan makanan.
Selain itu, dengan melaksanakan isolasi di rumah isolasi akan lebih aman dari kekhawatiran menulari orang terdekat dan menjadi klaster keluarga.
"Untuk konfirmasi perihal ketersediaan tempat di rumah isolasi, Polresta Jambi akan memfasilitasi dan masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kabagops Polresta Jambi, Kompol Farouk Afero di nomor HP atau WA 0813-5268-8088," bebernya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Didatangi Kajati Sapta Subrata, Haris Pinta Tuntaskan Korupsi di Jambi
Kasus kematian Tembus 100 Ribu Orang di Indonesia Akibat Covid 19


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



