JAMBERITA.COM - Mulai 1 Oktober 2021 Pemerintah Kota Jambi berencana akan menerapkan kebijakan untuk masuk hotel, restoran dan mall di Kota Jambi harus menggunakan sertifikat vaksin.
Hal ini dikatakan Walikota Jambi Syarif Fasha saat meninjau pelaksanaan pekan vaksinisasi massal di Mako Damkar Kota Jambi.
"Kami sudah memberikan edaran kepada pengusaha hotel dan restoran dan mall. Untuk masuk hotel dan mall harus memperlihatkan sertifikat vaksinisasi, minimal suntikan pertama akan dilakukan 1 Oktober saat ini kami sosialisasi," jelas Fasha. Senin, (6/9/2021).
Selanjut, Fasha menambahkan bahwa saat ini pegawai di mall, restoran serta hotel sudah mendapatkan vaksinisasi minimal suntikan pertama.
"Semua karyawan dan pengusaha hotel sudah dilakukan vaksin. Tapi diberlakukan per satu Oktober, jadi kita menjaga jangan sampai ada cluster dari rumah makan atau pusat perbelanjaan," ujarnya.
Fasha mengatakan bahwa saat ini, realisasi vaksinisasi di Kota Jambi untuk dosis pertama sudah mencapai 65 persen dan suntikan dosis kedua sudah 40 persen.
"Kita kejar target 65 persen, kita akan kejar dosis kedua ini, kalo sudah. Maka bisa mencapai hard imunity," ujarnya.
"Kami konsultasi dengan kementerian, kalo di atas 65 persen (capaian vaksinasi, red) boleh dijadikan syarat tetapi kalo masih di bawah 30 persen jangan," tambahnya. (sap)
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Bukan KKN Biasa! Mahasiswa UNJA Turun Tangan Bereskan Masalah Legalitas Ratusan UMKM di Batang Hari
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M
Perumahan Guru Belum Juga Dieksekusi, Mulyadi: Tunggu Arahan Pak Wali
Dalam Seminggu, SAH Lakukan Vaksinasi Massal Untuk Masyarakat Jambi
Pelonggaran Bertahap Aktivitas Masyarakat, Mendagri: Harus Dikawal Dengan Penerapan Prokes
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



