JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris setelah resmi membuka MTQ ke-50 secara resmi, juga menyambangi warga Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) termasuk Tukang Becak.
Ini upaya menjalin silaturahmi dengan warga Kuala Tungkal, selaku tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-50 tingkat Provinsi tahun 2021.
Kegiatan diawali dengan mengunjungi penginapan khalifah peserta MTQ dari Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.
Kemudian Al Haris juga memberikan bantuan sembako kepada pengemudi becak di Kuala Tungkal dan mengunjungi wisata Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam Kuala Tungkal dengan menggunakan becak.
Selanjutnya, Al Haris mengikuti pertandingan sepak bola dalam rangka persahabatan bersama All Star Legend Kuala Tungkal yang diikuti oleh Danrem 042/Gapu, Bupati Batanghari dan beberapa pimpinan OPD lingkup Provinsi Jambi.
"Tadi kita sudah membuka MTQ ke-50 Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Tanjab Barat. Tentu kita berharap MTQ ini MTQ yang pertama dilaksanakan di tengah suasana Covid-19, mudah-mudahan MTQ ini akan menjadi MTQ yang memberi semangat untuk masyarakat untuk hidup lebih sehat lagi lebih menjaga protokol kesehatan tidak berkerumun," katanya.
Al Haris berharap dengan jumlah penderita Covid-19 yang mulai menurun, maka ekonomi akan mulai pulih. "Melalui MTQ ini kita berharap akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat contohnya untuk tingkat hunian hotel dan pemanfaatan restoran kita lihat baik,"jelasnya.
Al Haris juga mengatakan, pelaksanaan MTQ ini bermanfaat bagi masyarakat kecil seperti becak, yang menyebabkan dirinya secara spontanitas memberikan bantuan kepada tukang becak di Kuala Tungkal.(afm)
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Kapolda Jambi Sambangi Tanjabbar Dalam Rangka MTQ ke 50 Tahun 2021


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



