JAMBERITA.COM - Warga Danau Sipin Kecamatan Telanai Kota Jambi sempat dihebohkan dengan penemuan sosok mayat bayi perempuan sekira pukul 11.30 WIB, Minggu (31/10/2021).
Untuk itu, selain mengevakuasi mayat bayi yang tak berdosa tersebut, pihak Polresta Jambi langsung melakukan olah TKP di lokasi guna penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelakunya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Kompol Handres menjelaskan, kronologis sekitar pukul 11.00 WIB dua orang saksi ER dan GL sedang mencari/menangguk ikan di bawah kolong jembatan Res area wisata Danau Sipin.
"Kemudian saksi berdua melihat satu buah kantong berwarna hijau, kemudian dibawa saksi kepinggir jembatan dan pada saat dibuka kantong tersebut berisikan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan, disekitaran aliran sungai kecil area wisata Danau Sipin," ungkapnya.
Kemudian, kedua saksi melaporkan kepada sdr Bayu warga yang berada didekat jembatan. Selanjutnya, Bayu langsung melaporkan Ke Polsek Telanaipura. "Saat di TKP ditemukan kantong pembungkus mayat bayi, berupa kantong plastik bening, kantong asoy warna hitam dan kantong belanja merk Trona warna hijau," jelasnya.
Guna penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya, maka itu dilakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP, serta membawa jenazah bayi ke RS Bhayangkara dan di bawa ke RS Raden Mattaher dan dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk dikebumikan.
"Lalu berkordinasi dengano Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura Jambi," pungkasnya.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Geger, Sosok Bayi Perempuan yang Tak Berdosa Ditemukan Warga Jambi di Gorong-gorong
Masuk Tahap Mediasi, Ini Permintaan Fasha ke Pengadilan Terkait Hutang Ivan Wirata
Pengembangan Kasus, 3 Pelaku Pembacokan Itu Termasuk Kelompok Gengster Mayang


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


