JAMBERITA.COM - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementrian Sosial RI mengembangkan aplikasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Jum'at (31/12/2021).
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengatakan untuk di Kota Jambi sendiri pihaknya sudah mulai menggunakan layanan tersebut.
"Jadi ketika masyarakat mengeluh belum pernah mendapatkan bantuan sosial. Dia tidak perlu lagi datang berduyun-duyun ke Dinas Sosial cukup ke kantor lurah," kata Noviarman.
Noviarman menjelaskan masyarakat Kota Jambi yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial cukup datang ke kantor lurah dan menemui Pekerja Masyarakat Sosial (PSM).
"Sudah ada petugas kami yang namanya fasilitator kelurahan ataupun PSM pekerja sosial masyarakat yang kami berikan HP Android jadi dia langsung akan menginput data identitas keluarga yang mengeluh terhadap penerima bantuan sosial tadi," jelasnya.
Setelah data dimasukkan melalui LSRT maka akan diteruskan ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Di Kota Jambi sendiri, Puskesos baru ada didua kelurahan yaitu kelurahan Telanaipura dan kelurahan Pakuan Baru. (sap)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Malam Tahun Baru, Satpol PP Kota Jambi Turunkan Ratusan Personel
Tausiyah Jumat, SAH: Tahun Baru 2022, Momentum Introspeksi Diri
PP PMKRI Minta Polda Bengkulu Bebaskan Kadernya dan Petani Yang Dituduh Curi Sawit
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

