JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah sakai.
Hari ini Kamis (17/2/2022), ada lima saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait TPK Suap Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017,untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Ali Fikri Jubir KPK. Mereka adalah
1. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
2. ANDI PUTRA WIJAYA Direktur Utama PT. Air Tenang
3. IPAL GUSTI EPENDI Direktur PT. Air Tenang
4. MUHAMMAD ISRONI Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019
5. AGUS Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Uang 230 Juta Ternyata Bukan Hasil Jual Tanah, Jaksa: Uang Itu Untuk Menyogok Kami Kan?
Identitas Mayat dalam Karung Terkuak Diduga Korban Pembunuhan, Polda Jambi Buru Pelaku
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


