JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah sakai.
Hari ini Kamis (17/2/2022), ada lima saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait TPK Suap Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017,untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," kata Ali Fikri Jubir KPK. Mereka adalah
1. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
2. ANDI PUTRA WIJAYA Direktur Utama PT. Air Tenang
3. IPAL GUSTI EPENDI Direktur PT. Air Tenang
4. MUHAMMAD ISRONI Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019
5. AGUS Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur
Kalau Pemerintah Mau Didengar Gen Z, Jangan Cuma Pakai Bahasa Birokrasi
Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah
Uang 230 Juta Ternyata Bukan Hasil Jual Tanah, Jaksa: Uang Itu Untuk Menyogok Kami Kan?
Identitas Mayat dalam Karung Terkuak Diduga Korban Pembunuhan, Polda Jambi Buru Pelaku
Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu pe
