JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia yang menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos di Wilayah Kota Jambi. Dalam razia tersebut, dua orang wanita dan satu pria diamankan dari salah satu tempat hiburan malam, senin (21/2/2022) pukul 24.00 wi
Ketiganya diamankan karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba. setelah dilakukan cek urine yang dilakukan oleh satgas banops bidokkes polda Jambi
Saat dimintai keterangan, ke dua wanita tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke di kota jambi, sementara si pria bekerja sebagai penata ria
kanit 2 subdit ii ditresnarkoba polda jambi kompol gokma u. sitompul mengatakan, dalam razia malam ini, tim gabungan polda telah mengamankan dua orang wanita dan satu pria dari tempat hiburan mala
“Dalam razia yang kami gelar di hotel, rumah kos dan tempat hiburan malam, kami mengamankan tiga orang ditemukan urine positif konsumsi narkoba,” katanya, selasa (22/2/2022) pagi.
Menurut Kompol Gokma, kedua wanita dan satu orang laki-laki itu juga langsung dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut."Semoga ada pengembangan terbaru terkait jaringan dari yang positif narkoba tersebut," harapnya.
Ditegaskannya, razia ini akan terus dilakukan Polda Jambi dan Ia berharap agar masyarakat selalu menjauhi narkoba.“Tim gabungan dari ditresnarkoba akan terus melacak siapa pemilik narkoba dan dari mana mereka mendapat barang tersebut,” pungkasnya.(afm)
Klaim Plt Dirut : Pengerjaan Selesai, Air PDAM Mendalo ke Pematang Gajah Tinggal Pendistribusian?
DPRD Jambi Targetkan APBD Perubahan 2026 Rampung September, Nasib Anggaran Rp57 M Kembali Dibahas
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
Geger, Warga Temukan Sosok Mayat Perempuan Dalam Karung, Polda Jambi : Kami Selidiki
Sopir dan Kernet Bus ALS Medan-Jawa Digelandang ke Polda Jambi
Spesialis Bobol Rumah, WA Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim



