JAMBERITA.COM - Polda Jambi menggelar vaksinasi massal booster untuk pelayan publik dan masyarakat umum selama 3 hari yaitu pada Hari Jum'at- Minggu, 25-27 Februari 2022 Pukul 07.30 Wib s/d Selesai.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di Gedung Ratu Convention Center (RCC), Jalan Slamet Riyadi, Kel Legok, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk datang dan mendapatkan vaksin lanjutan booster di tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster adalah hanya dengan membawa KTP ,KK dan telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua," ujarnya, Kamis (24/2/2022).
"Berdasarkan pemberitahuan dari Kemenkes bahwa aturan untuk mendapatkan vaksinasi booster sekarang tidak perlu menunggu sampai 6 bulan, jika sudah 3 bulan sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jambi juga mengingatkan, pada saat datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi diharapkan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap gunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Keren ! SAH Perjuangkan Perlindungan Pekerja Di Masa Pandemi
Polda Jambi Genjot Keaktifan Subbag Humas Dalam Pengelolaan Website dan Medsos
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

