JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan Penandatanganan MoU tentang restorative justice oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.
Selain pemandangan MoU, Kapolda Jambi juga menjadi pembicara dalam Seminar dengan tema "Meningkatkan peran Lembaga Adat Melayu Jambi dalam kebijakan restoratif justice guna mensukseskan pencapaian Jambi Mantap" di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, Restoratif Justice adalah keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil, melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
"Penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana dimaksud dalam pasal - pasal harus memenuhi persyaratan umum dan khusus," ujarnya.
Diakuinya, beberapa kasus di Jambi yang diselesaikan melalui adat dan proses hukum dihentikan melalui restoratif justice, diantaranya konflik penggarapan lahan antara warga Desa Sumerap dengan warga Desa Muak, Kabupaten Kerinci, yang mengakibatkan warga tertembak.
Selanjutnya, konflik lahan proyek PLTA KMH dengan Ulayat Rencong Telang Pulau Sangkar, konflik SAD dengan masyarakat di Air Hitam, Sarolangun.
Kasus perusakan rumah dan kendaraan roda dua dihentikan melalui restoratif justice (demi hukum), kasus konflik antar kelompok dalam permasalahan lahan yang mengakibatkan korban luka di Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dihentikan juga melalui restoratif justice (demi hukum).
"Lembaga adat sangat penting dalam menciptakan situasi aman di masyarakat, peran tersebut bisa dilakukan melakukan musyawarah, mediasi dan menjalankan hukum adat," ujarnya.Namun demikian, katanya, tidak semua tindak pidana bisa di restoratif, seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme.
Hadir juga dalam seminar itu, Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Sapta Subrata, Ketua DPRD, Prov Jambi Edi Purwanto, Ketua Umum LAM Prov. Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA), Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko.
Dir Intelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Direskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan Kabid Kum, Kombes Pol Yudi Chandra Erlianto, Kajari Kota Kabupaten se Provinsi Jambi, Perwakilan Pemerintah Kota Kabupaten se Provinsi Jambi, Ketua dan Pengurus LAM Provinsi, Kota dan Kabupaten Se- Provinsi Jambi.(*/afm)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Kenara Institute dan Binda Jambi Gelar Vaksinasi Booster, Warga Dapat Minyak Goreng Gratis
Reses, SAH Ketemu Pemuda Dan Petani, Serap Aspirasi Masyarakat
FKPT Dialog dengan Presiden Dema Se-Jambi, Asad Isma: Jangan Mudah Termakan Hoax
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
