JAMBERITA.COM - Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT. 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
Dugaan sementara, gudang minyak tersebut habis terbakar akibat Korsleting listrik. "Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ado disitu," ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak."Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,"sebutnya.
Pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait.(Ir/afm)
Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah
Hampir Dua Dasawarsa Pimpin Gerindra Jambi, SAH Konsisten Jaga Eksistensi Prabowo dan Gerindra
Kolom Komentar: Tempat Baru Rakyat Mengadu kepada Pemerintah
Minta Pejabat Pemprov Tak Asal Bicara Soal PJ, Gubernur : Ini Masalah Sensitif
Keputusan Ditangan Gubernur, Pemetaan Calon Kepala SMA/SMK/SLB Dimulai
Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu pe
