JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menghadiri diskusi penyelesaian konflik lahan di DPRD Provinsi Jambi bersama Komisi IV DPR RI Senin (18/4/22) kemarin.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin beserta rombongan hadir melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam membahas persoalan penyelesaian Konflik di Kawasan Hutan dan Perkebunan di Provinsi Jambi untuk segera ada penyelesaian.
Komisi IV DPR RI juga menyampaikan bahwa wilayah Provinsi Jambi berada di urutan ke-2 secara nasional yang memiliki berbagai konflik lahan di masyarakat, terhitung hingga kini terdapat 107 kasus.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo pun menanggapi terkait upaya-upaya yang bisa dilakukan pada permasalahan lahan dan hutan serta perkebunan yang ada saat ini.
"Untuk permasalahan konflik lahan, kita terus melakukan analisis dan evaluasi terhadap masalah yang dihadapi, kami dari kepolisian hal utama yang kami lakukan adalah dengan mediasi dan penyelesaian secara persuasif," katanya.
Menurut Kapolda, dari Kepolisian ada beberapa usulan yang dapat mereka sampaikan, yaitu pertama melakukan peninjauan kembali secara perdata kasus-kasus yang ada karena tidak semua kasus terdapat unsur pidana.
"Kemudian menentukan batas-batas hukum, membuat surat pernyataan dengan masyarakat dan masyarakat harus memiliki legal standing," pungkasnya.(afm)
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Pemkab Tanjab Barat Perkuat Komitmen, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Prabowo Prioritaskan Pertanian, SAH Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Raksasa Pangan Dunia
Puncak Arus Mudik Lebaran, Truk Batubara dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jambi
Dukung Pansus Konflik Lahan, Komisi IV DPR RI Kunker ke DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV DPR RI Percepat Penyelesaian Konflik Lahan di Jambi, Pansus : 21 Perusahaan Rekomendasi
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

