JAMBERITA.COM – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.
“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Christian, Minggu (24/4).
Adapun modus yang pelaku yakni menggunakan media sosial utuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.
Christian juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertivikat vaksin tersebut mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta.“Saat ini pelaku sudah berada di Jambi. Untuk informasi lebih lanjut nanti kita sampaikan,” pungkasnya.(Ir/afm)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
Nama Haris Mencuat di Sidang Apif, Dapat Rp500 Juta Untuk Urus Kasus di KPK
Berikan Kesaksian Lewat Zoom, Asiang Ditegur Hakim 2 Kali, Karena Berbelit dan Merokok
Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan VIP Room Bandara Muara Bungo



