Refleksi May Day; Mimpi Buruh Sejahtera Dalam Demokrasi Kapitalis



Rabu, 25 Mei 2022 - 11:47:04 WIB



Oleh:  Farah Sari, A. Md*

Buruh memang telah diberi ruang oleh demokrasi untuk menyampaikan pendapat dan harapan mereka. Atas perlakuan yang mereka terima dalam dunia kerja. Tapi, apakah pendapat itu didengarkan dan harapan sejahtera itu akan diwujudkan? Tidak. Ini terbukti dengan berulangnya para buruh menyampaikan tentang harapan untuk disejahterakan dari tahun ke tahun. Hasilnya sama. Nol besar. Kesejahteran bagi buruh hanyalah mimpi.

Dikutip dari laman CNN Indonesia (14/5/22) Massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan hari buruh atau May Day, Sabtu (14/5), membawa 18 tuntutan, di antaranya menolak upah murah, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menghapus sistem outsourcing, menurunkan harga bahan pokok, dan menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Deretan kebijakan yang telah dilahirkan penguasa cenderung tidak berpihak pada buruh khususnya, pada rakyat umumnya. Seperti kebijakan tentang standar upah, kebijakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, kebijakan terjaminnya kebutuhan pokok, perpajakan dan lainnya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian yang mereka suarakan untuk dipertimbangkan kembali. Jika begitu, demi kepentingan siapa semua aturan tersebut dibuat? Jika fakta berbicara aturan tersebut tidak menghantarkan pada kesejahteraan buruh dan rakyat!

Inilah nasib yang harus diterima para buruh, ketika negeri ini mengambil sistem demokrasi sebagai aturan kehidupan. Aturan tersebut tidak hanya mengatur masalah perburuhan, tapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan dengan standar dan cara pandang tertentu. Demokrasi telah menjadikan manusia dengan akalnya sebagai pihak yang merumuskan dan menetapkan aturan/kebijakan. Padahal kondisi akal manusia adalah lemah dan terbatas. Mustahil mengetahui apa yang baik dan buruk untuk kehidupannya. Ditambah lagi, manusia cenderung dipengaruhi oleh kepentingannya. Kecil kemungkinan memposisikan kepentingan rakyat adalah pertimbangan utama.

Jelas bahwa pangkal ketidak sejahtera itu sebenarnya ada pada kesalahan pengambilan sistem kehidupan, yaitu aturan yang lahir dari demokrasi. Maka aturan tersebut harus segera ditinggalkan. Kemudian diganti dengan aturan yang datang dari pencipta manusia, yaitu Allah Swt. Sebagai pencipta manusia, Allah tau aturan yang tepat mengatur kehidupan. Aturan tersebut akan mampu menyelesaikan segala masalah kehidupan. Dan akan menghantarkan pada kehidupan yang sejahtera.

Jika dilakukan perbandingan pengaturan antara demokrasi dengan pengaturan oleh islam. Akan semakin jelas perbedaan antara keduanya. Bahwa pengambilan dan penerapan demokrasi akan melahirkan kerusakan, ketidak sejahteraan dan lain-lain. Berbanding terbalik dengan islam. Pengambilan dan penerapan islam akan memberikan kebaikan, kesejahteraan bagi umat manusia seluruhnya. Baik muslim ataupun nonuslim.

Perbandingan antara sistem demokrasi dan sistem islam dalam menciptakan kesejahteraan dapat dilihat dari beberapa aspek. Berkaitan dengan upah pekerja dan berkaitan dengan terjaminnya pemenuhan kebutuhan dasar/pokok oleh negara.

Standar Gaji Buruh

Dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini tolok ukur yang digunakan untuk menentukan gaji buruh, yaitu living cost terendah. Artinya buruh tidak mendapatkan gaji mereka yang sesungguhnya, tapi mereka hanya mendapatkan sesuatu sekadar untuk mempertahankan hidup. Konsekuensinya adalah terjadinya eksploitasi yang dilakukan oleh pemilik perusahaan terhadap kaum buruh.

Dalam menentukan standar gaji buruh, standar yang digunakan oleh Islam adalah manfaat tenaga (manfa’at al-juhd) yang diberikan oleh buruh di pasar, bukan living cost terendah. Karena itu, tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan. Buruh mendapatkan upahnya sesuai dengan ketentuan upah sepadan yang berlaku di tengah masyarakat.

Jika terjadi perselisihan antara buruh dan majikan dalam menentukan upah, maka pakar yang menentukan upah sepadan. Pakar ini dipilih oleh kedua belah pihak. Jika keduanya tidak menemukan kata sepakat, maka negaralah yang memilihkan pakar tersebut untuk mereka, dan negaralah yang akan memaksa kedua belah pihak untuk mengikuti keputusan pakar tersebut.

Dengan demikian, negara tidak perlu menetapkan UMR (upah minimum regional). Bahkan, penetapan seperti ini tidak diperbolehkan, dianalogikan pada larangan menetapkan harga. Karena, baik harga maupun upah, sama-sama merupakan kompensasi yang diterima oleh seseorang. Bedanya, harga adalah kompensasi barang, sedangkan upah merupakan kompensasi jasa.
Terjaminnya Kebutuhan Pokok Rakyat Tanggung Jawab Penguasa

Sistem demokrasi kapitalis telah menjadikan individu sebagai satu-satunya pihak yang mutlak memenuhi kebutuhan hidupnya. Peran negara sangat minim bahkan hampir tidak terlihat. Faktanya, seorang buruh harus menghabiskan seluruh gajinya untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup. Mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain-lain.

Jikapun pemilik perusahaan mendaftarkan karyawanya untuk asuransi kesehatan misalnya. Dana tersebut tetap bersumber dari gaji karyawan yang dipotong. Bahkan terkadang, pemotongan ini tanpa pemberitahuan serta persetujuan dari karyawan bersangkutan. Artinya, karyawan tersebut dipaksa mengikuti asuransi kesehatan. Kondisi ini yang membuat beban hidup buruh sangat berat. Disebabkan hilangnya peran negara dalam mengurus dan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Dalam sistem islam jaminan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, kebutuhan pokok termasuk kebutuhan sekundernya, baik bagi individu maupun kelompok, merupakan hak seluruh rakyat baik Muslim maupun non-Muslim. Termasuk kelompok masyarakat miskin, menengah, maupun kaya. Semuanya mempunyai hak yang sama sebagai warga negara dalam islam.

Jaminan kebutuhan dasar dan sekunder individu warga negara bisa diwujudkan dengan bekerja, bagi pria dewasa yang mampu. Peran negara adalah memastikan tersedianya lapangan pekerjaan. Negara memenuhinya dengan mekanisme secara tidak langsung. Bagi anak-anak, wanita dan orang tua, jaminan diberikan oleh pria dewasa yang mampu, dan berkewajiban untuk menanggung nafkah mereka. Jika tidak mampu, atau tidak ada keluarga yang bisa menanggungnya, maka kerabat atau tetangga dekat berkewajiban untuk membantunya. Jika tidak ada, maka negara berkewajiban untuk menanggungnya.

Sedangkan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi warga negara. Merupakan kewajiban negara secara penuh. Disediakan dengan mekanisme langsung. Jaminan ini berlaku bagi seluruh rakyat. Kesempurnaan syariat islam karena datang dari zat yang sempurna, yaitu Allah Swt. Allah berfirman: "Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur'an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai (QS Atau Taubah: 33)

Mimpi buruh sejahtera hanya akan mungkin menjadi nyata ketika sistem islam diambil dan diterapkan. Karena seorang muslim wajib berhukum hanya dengan hukum Allah Swt. Disamping itu, sistem demokrasi kapitalis sudah terbukti nyata gagal dalam merumuskan aturan kehidupan. Serta gagal dalam memecahkan problematika kehidupan. Salah satunya masalah buruh.

Hadirnya Islam tersebut butuh diperjuangkan. Dengan adanya dakwah pemikiran Islam yang kaffah (total). Dalam rangka membentuk kesadaran umat terhadap akar masalah problematika kehidupan saat ini. Dan menunjukkan kesempurnaan islam sebagai sistem kehidupan. Mampu mengatur dan memecahkan problematika tersebut. Sehingga memberikan kebaikan bagi seluruh umat manusia. Allah Swt berfirman: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al 'Araf: 96)



Artikel Rekomendasi