JAMBERITA.COM - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi direncanakan akan diresmikan pada Senin, (20/6/2022) mendatang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Sudah masuk jadwal kegiatan Menpan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi Fahmi. Rabu, (15/6/2022).
Setelah diresmikan, nantinya masyarakat Kota Jambi dapat mengakses 129 jenis pelayanan dari 31 instansi di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi.
Pelayanan publik ini sendiri, tidak hanya pelayanan pemerintah Kota Jambi, tapi juga ada beberapa pelayanan lain seperti layanan pemerintah Provinsi Jambi, BUMN, hingga instansi vertikal.
"Instansi vertikal seperti Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Agama, Pajak Pratama, BUMN ada PT Pos, PT PLN dan Taspen. Jadi berbagai macam pelayanan administrasi publikasi," jelasnya.
Saat ini, selain pelayanan bersifat offline pihaknya juga melakukan pelayanan secara online. "Seperti perizinanmemang sudah online" ujarnya.
Namun, untuk masyarakat yang masih belum mengetahui dan membutuhkan bantuan ataupun mendapatkan kendala saat pelayanan online. Maka MPP juga bersedia melakukan pelayanan secara offline
"Masyarakat yang belum mampu (melakukan layanan online, red) tetap kita layani," jelasnya. (sap)
JCC Belum Beroperasi, Pemkot Jambi akan Bicarakan Ulang Perjanjian dengan Pihak Investor
Dirreskrimsus Polda Jambi Warning SPBU, Jangan Kucing-kucingan Isi BBM Subsidi ke Truk Batubara
Polda Jambi Tindak 26 Truk Batubara dari Perusahaan Tambang, Kedapatan Isi BBM Subsidi
Sebanyak 72 Calon Taruna Akmil 2022 Ikuti Sidang Parade Sub Panda Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


