JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 di Aula Kantor Inspektorat Jambi. Senin, (20/6/2022).
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut.Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih terdapat beberapa temuan yang harus segera diselesaikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto saat rakor mengatakan, agar seluruh temuan administrasi besok Selasa (21/6/2022) harus diserahkan.
"Penyelesaian temuan administrasi besok sudah harus diserehkan ke inspektorat," ujarnya.Hingga berita ini diterbitkan, saat ini rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 masih berlangsung dan tertutup. (sap)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Ratusan Pegawai Pemprov Jambi Kedapatan Tidak Memakai Atribut Lengkap
Komisioner KI Silaturahmi ke KPU Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

