JAMBERITA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Abdullah Sani memimpin rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 di Aula Kantor Inspektorat Jambi. Senin, (20/6/2022).
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut.Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih terdapat beberapa temuan yang harus segera diselesaikan.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto saat rakor mengatakan, agar seluruh temuan administrasi besok Selasa (21/6/2022) harus diserahkan.
"Penyelesaian temuan administrasi besok sudah harus diserehkan ke inspektorat," ujarnya.Hingga berita ini diterbitkan, saat ini rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2022 masih berlangsung dan tertutup. (sap)
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
UNJA Gelar Wisuda ke-125: Prof. Helmi Titip Pesan Karakter dan Inovasi untuk Lulusan
BEM FH UNJA Turun ke Jalan, Bagi Masker di Tengah Kabut Asap Akibat Karhutla
Ratusan Pegawai Pemprov Jambi Kedapatan Tidak Memakai Atribut Lengkap
Komisioner KI Silaturahmi ke KPU Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Batik Seberang Dapatkan Pelindungan Indikasi Geografis



