JAMBERITA.COM - Timsel Bawaslu Provinsi Jambi belum menerima pemberitahuan dari Bawaslu RI terkait perekrutan calon Anggota Bawaslu yang kembali jadi 3 setelah sebelumnya dipastikan akan dilakukan perekrutan secara serentak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, DR Syamsir ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Sabtu (9/7/2022).
"Kami belum dapat penjelasan dari Bawaslu RI mengenai hal ini (perubahan dari 5 jadi 3,red). Kalau sudah ada informasi terbaru nanti akan dikabari," jelasnya secara singkat kepada media ini.
Sebelumnya, Sekretaris Timsel Bawaslu Fuad Muchlis menyebutkan bahwa perekutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi akan dilakukan serentak baik yang akhir masa jabatan tahun ini dan tahun depan. Hal ini menyusul surat dari Bawaslu RI.
Hanya saja, informasi terakhir DPR RI tidak menyetujui permohonan Bawaslu RI soal perekrutan secara serentak tersebut. Hal ini diketahui dari beredarnya surat resmi dengan kop DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus. (am)
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
Prakiraan BMKG: Musim Hujan di Jambi Baru Meningkat Signifikan pada November 2026
Camelia Resmi Bergabung, Fasha: Energi Baru Partai Nasdem Provinsi Jambi
Camelia Pindah Ke NasDem: Mohon Doa Untuk Jalur Perjuangan Baru
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


