JAMBERITA.COM - Pj. Bupati Tebo Aspan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Puskemas Teluk Rendah, Sungai Bengkal dan Mangupeh, Rabu (20/7) kemarin. Dalam sidak tersebut, Aspan menekankan petugas jaga malam itu diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan Tenaga Suka Rela (TKS).
"Mengapa saya sampaikan demikian karena dari temuan didapat bahwa yang jaga malam kebanyakan TKS bukan ASN. Coba bayangkan TKS terkadang menerima insentif berkisar 200 sd 300 ribu per bulan. Sedangkan ASN dapat gaji ditambah TPP tapi tidak di kasih jaga malam," tegasnya.
Untuk itu Aspan mengatakan, mulai dari sekarang perawat jaga di seluruh Puskesmas di Kabupaten Tebo harus ASN minimal dua orang."Tolong Kepala Puskesmas laporkan kepada saya bagi ASN yang tidak mau jaga malam," tegasnya.
Selanjutnya, dalam Sidak itu Aspan juga meninjau ruang pelayanan dan ketersediaan obat termasuk daftar kehadiran Pegawai. "Kita harapkan juga agar Puskesmas menyiapkan Taman Obat Keluarga (TOGA). Jangan kita menyuruh masyarakat tapi dilingkungan kita tidak ada TOGA," pungkasnya.(afm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Sukses Penobatan Gelar Sko Anak Betino Tuo dan Anak Jantan Depati Intan Siulak Mukai
Terpilih Aklamasi, Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai KAHMI Tanjabbarat
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



