JAMBERITA.COM - Hingga 21 Juli 2022 jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di provinsi Jambi sebanyak 1.853 ekor.
"Sapi 1.643 ekor, kerbau 193 ekor dan kambing 17 ekor," jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perternakan Provinsi Jambi Ahmad Maushul. Jum'at (22/7/2022).
Maushul jelaskan dari 1853 ekor hewan yang terbakar 1.491 diantaranya sudah sembuh. "Jadi total sembuhnya sudah 81 persen, satu ekor mati dan 38 dipotong bersyarat," jelasnya.
Jadi hingga saat ini sisa hewan ternak yang masih PMK sebanyak 323 ekor atau 17 persen dari total keseluruhan hewan yang terpapar.
Untuk diketahui, dari 11 kabupaten kota di provinsi Jambi dua kabupaten masih nol kasus PMK. Kedua kabupaten tersebut yakni Bungo dan Tebo. (sap)
Dapatkan Voucher Umroh Gratis, yuk Buruan Datangi Stand Pameran Light Water di Jamtos
Eks Panglima TNI Urai Konflik Lahan di Jambi, Korporasi Mau Berlawanan Atau Ikuti Ritme


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



