JAMBERITA.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi selain menyoroti 21 anggota yang tidak hadir saat rapat paripurna Kamis (28/7). Juga ternyata mempertanyakan keberadaan mobil dinas yang digunakan oleh beberapa anggota dewan.
"Iya ini rencana kita hari Senin kita akan memanggil Sekwan dulu, Sekwan dengan bagian perlengkapan,"kata Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman.
Evi juga mengakui akan mengirimkan surat kepada pimpinan, kemudian akan memangil Sekwan untuk bertanya terkait keberadaan mobil dinas tersebut. "Artinya kita minta keterangan dari sekwan, inventarisir dulu unit-unit yang ada di Sekwan ini," katanya.
Apakah kendaraan dinas tersebut digunakan oleh Aparatur Sipil Negeri (ASN), Pegawai Honorer atau dikemanakan."Apa ada dibawa oleh beberapa pegawai ASN, atau ada pegawai honor atau memang barang disimpan," Jadi (kita mempertanyakan itu-red) Iya Senin insyaAllah kita akan manggil pak Sekwan ke ruangan badan kehormatan," tegasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
BK Heran, 21 Anggota DPRD Provinsi Jambi Tidak Hadir Rapat Paripurna Tanpa Keterangan
UKBPJ se Provinsi Jambi di Genjot Naik ke Level III Proaktif


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



