Ikuti Publik Hearing di Komisi Informasi Pusat, Taufik Helmi: Perkuat Kelembagaan KI di Daerah



Senin, 15 Agustus 2022 - 18:13:41 WIB



JAMBERITA.COM- Aggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menghadiri Public Hearing dalam rangka menyusun rencana srategis (Rensra) Komisi Informasi Pusat Periode 2022 – 2026 secara online, Senin (15/8/2022).

Public Hearing secara online yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Ruang Kerja Ketua Komisi Informasi di jakarta, diikuti oleh Wakil ketua , anggota dan Plt. Sekjend Komisi Informasi pusat serta 34 utusan Komisioner Komisi Informasi Provinsi

Pada acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampiakan bahwa hearing public ini dikasanakan sehubungan dengan telah dilantiknya Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2022-2026, maka diperlukan untuk menyusun rencana srategis (rensra) Komisi Informasi Pusat.

Dimana, renstra yang disusun merupakan Renstra Teknoratik dimana diperlukan masukan dari Komisi Informasi Provinsi

Aggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengapresiasi kegiatan ini sebagai wadah guna memberikan masukan kepada Komisi Informasi Pusat dalam menyusun rencana srategis 2022-2026 terkait berbagai persoalan – persoalan yang dihadapi oleh Komisi Informasi Provinsi se Indonesia.

Kedepan diperlukan penguatan kelembagaan dengan memperkuat KI daerah terutama soal floating anggaran lewat Permendagri termasuk soal honorarium.

Selain itu, KI Jambi juga mengusulkan agar Perki monev seiring dengan perki penanganan sengketa dimana lembaga vertikal yang berada di tingkat provinsi merupakan kewenangan KI Provinsi Jambi sebagaimana dalam penjelasan soal defenisi badan publik tingkat provinsi.

Ia berharap juga KI Jambi memberikan support khusus ke KI daerah melalui kolaborasi anggaran sehingga bisa bersama- sama dalam mendorong keterbukaan informasi publik.(sm)



Artikel Rekomendasi