JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi personel, khususnya kepada beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).
Itu berdasarkan ST Kapolda Jambi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, Nomor : ST / 849 / VIII / KEP. / 2022, tanggal 27 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ini dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.
"Ada yang bersifat promosi, setara atau demosi (sebagai bagian dari audit kinerja terhadap yang bersangkutan)," tegasnya.(afm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Program Replanting Sawit Pemprov Jambi, Begini Cara Dapat Bantuan Rp30 Juta
Petani Karet di Jambi Turun Drastis, Banyak Ingin Pindah ke Sawit
Dukung SKK Migas-KKKS PetroChina, Komunitas Vespa Jambi Gelar Festival Safety Riding Jambi-Tungkal
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



