JAMBERITA.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama KPR, di Swissbell hotel Jambi, Selasa (13/9/22).
Pimpinan tersebut mulai dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir sekaligus melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi.
Selain penandatanganan komitmen antikorupsi, Rakor KPK juga mengingatkan agar penyelenggara negera tidak menyalahi kewenangan sekaligus mengingatkan dalam perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan juga turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris serta seluruh Forkompimda Provinsi Jambi, hingga seluruh kepala daerah Bupati/ walikota se-Provinsi Jambi.
Untuk itu, Faizal Riza mengapresiasi rakor pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh lembaga antirasua tersebut di Provinsi Jambi. Menurutnya ini sebagai langkah positif dalam rangka pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.
"Ini juga mengingatkan Pemprov Jambi, Pemkab/Kota serta DPRD se-Provinsi Jambi agar dalam proses pembahasan tidak melakukan perbuatan diluar aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(afm)
Wabup Katamso Ajak Pemuda Berperan Aktif Sukseskan Pembangunan Daerah
PDIP Jambi Gelar Seleksi Liga Soekarno Cup U-17 : Ini Syarat Umur yang Harus Dipahami Pendaftar!
Diskominfo Beri Tips Pelatihan dengan Pembuatan Content Creator Media Online
Resmi Dilantik, Ardiansyah Siap Nahkodai Remaja Masjid Provinsi Jambi
Fenomena Inflasi, SAH ingatkan pemerintah daerah Waspada Peningkatan Stunting
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
