JAMBERITA.COM - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Varial Adhi Putra ternyata telah diperiksa KPK di Mapolda Jambi. Pemeriksaan Varial ini terkait dengan penetapan 28 tersangka dalam kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Jambi diperiksa KPK Senin (26/9/2022) pagi kemarin. Hal ini diketahui dari salah satu penyidik KPK setelah selesai melakukan pemeriksaan di gedung Mapolda Jambi. Selasa (27/9/2022) sore."Sudah, pagi kemarin (Senin 27 September 2022)," ujarnya sambil membawa koper berisi berkas hasil pemeriksaan.
Padahal, KPK merilis jadwal pemeriksaan mantan Kadishub Provinsi Jambi itu adalah hari ini, Selasa (27/9/2022). Akan tetapi, dirinya memilih satu hari lebih cepat untuk diperiksa dari jadwal yang sudah ditentukan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 28 tersangka kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi TA 2017-2018. Pemeriksaan KPK ini telah berjalan selama 8 hari, banyak pihak yang terlibat turut diperiksa mulai dari anggota DPRD Provinsi Jambi, pihak swasta hingga Pejabat di Provinsi Jambi.(ir/afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Buka Pelatihan Petugas Regsosek 2022, Edi Purwanto Minta Petugas Jaga Integritas
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Bidang Kepegawaian Tingkat Nasional
Wako Fasha Harap Aplikasi Ciptani Akomodir Produk Lokal Jambi
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

