JAMBERITA.COM - Aksi geng motor yang kian marak di Kota Jambi semakin membuat masyarakat cemas. Pasalnya, komplotan geng motor ini tidak hanya mengganggu penguna jalan lain tapi juga tega melukai korbannya.
Walikota Jambi Syarif Fasha melalui intruksi Walikota Jambi Nomor 18/INS/IX/HKU/2022 meminta para camat, lurah dan ketua RT untuk melakukan pendataan, pemetaan diwilayah hukum masing- masing terhadap adanya potensi kerawanan, kenakalan
remaja terutama yang berkaitan dengan aktivitas konvoi kendaraan atau geng motor.
"Melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan termasuk tindakan preventif dan represif terhadap hasil pendataan dan adanya potensi kerawanan yang dapat merugikan orang lain," ujarnya.
Selain itu, pemberlakuan jam malam juga mulai diberlakukan dari pukul 22.00 sampai dengan 04.30 WIB terhadap aktivitas berkumpul lebih dari 2 orang dalam bentuk konvoi kendaraan bermotor, khususnya pada anak remaja
Fasha juga mengatakan, apabila terjadi pelanggaran tersebut makaakan dilakukan tindakan teguran hingga proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
"Serta mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) di tingkat RT, dimasing-masing Kelurahan dan Kecamatan," ujarnya. (sap)
HIPMI Provinsi Jambi Tumbuh Bersama Caketum Anggawira, Harap Peluang Bisnis Dapat Disinergikan
Pertamina Patra Niaga Menjawab Kebutuhan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Panel Surya
Honda AT Family Day, Sinsen Berikan Diskon Angsuran dan DP Ringan
HUT TNI ke-77, Edi Apresiasi TNI Karena Peroleh Kepercayaan Publik Tertinggi
Tiga Mahasiswa UNJA Raih Juara Terbaik di Gebyar Brawijaya Qurani Nasional Ke-IX
Konser Band Dewa 19 Bakal Gemparkan Jambi, Silahkan Beli Tiket Disini
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

