JAMBERITA.COM- Bupati Batanghari, M Fadil Arief bersama Dandim 0415 Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny merobohkan satu unit rumah.
Terpantau, perobohan rumah semi permanen itu turut dibantu masyarakat serta unsur Forkopimda Kecamatan Maro Sebo Ulu, dengan menggunakan tali.
Perobohan rumah itu dilakukan lantaran rumah tersebut termasuk dalam perehaban Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) program TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi, di Kabupaten Batanghari.
Dandim 0415 Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny, mengatakan, perobohan rumah itu telah disetujui dengan pemiliknya.
"Kita sudah mendapatkan persetujuan, dan rumah ini dirobohkan untuk dibangun kembali, agar sipemilik layak tinggal di sana," ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Ia menambahkan, dalam program TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi, sebanyak 5 RTLH yang dilakukan perehaban.
"Dalam program ini, sebanyak 5 rumah warga Desa Kembang Seri Baru kita rehab," pungkasnya.(*)
Sinergi Peningkatan Pelayanan Hukum, Pemkab Batang Hari Teken Kerjasama Bersama Kemenkum Jambi
Bupati Fadhil Arief Fasilitasi Silaturahmi PT Agrinas Palma Nusantara dan Tumenggung SAD Se-Jambi
GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
5 Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah, Romlah: Terimakasih Kodim 0415 Jambi
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026



